PEKANBARU, SUARAJURNAL.COM -Polsek Payung Sekaki menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis Honda Beat diwilayah Kota Pekanbaru, Riau pada Sabtu (16/03/2024).
Dua pelaku inisial RE (30) dan IS (49) tersebut diamankan Tim Opsnal Polsek Payung Sekali saat sadang berada di depan Indomaret Jalan Dahlia, Kecamata Sukajadi dan Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Sewaktu melancarkan aksinya, kedua pelaku ini menggunakan magnet untuk merusak kunci kotak sepeda motor yang menjadi targetnya,begitu pengaman kunci berhasil dibuka, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor matic jenis Honda Beat tersebut. Dari hasil pemeriksaan, keduanya teah beraksi sebanyak 9 kali di lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.
“Saat beraksi pelaku menggunakan magnet untuk membuka tutup pengaman kunci kontak di sepeda motor yang menjadi targetnya,,” pungkas kapolsek Iptu Rejoice Manalu, Senin (25/03/2024).
Ia menambahkan, tersangka IS merupakan seorang residivis kasus curanmor yang telah beraksi di 30 TKP.
“Pelaku IS ini merupakan residivis yang ditangkap tahun 2018 silam yang telah beraksi di 30 TKP,” ungkapnya.
Dari penangkapan ini, petugas juga mengamankan 5 unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya seharga Rp 2,5 juta. Pelaku ini menargetkan sepeda motor Honda Beat, alasannya karena mudah untuk dijual,” tuturnya.
Aksi terakhir pelaku terjadi di rumah warga di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru pada Sabtu (9/3/2024) sore. Aksi tersebut terekam kamera CCTV yang berada di teras rumah tersebut.(wahid)


























