KAUR, BENGKULU || SuaraJurnal.com โ Pengelolaan Dana Desa Senak, Kecamatan Lungkang Kule, Kabupaten Kaur, tahun anggaran 2025 mulai menjadi sorotan.
Bukan tanpa alasan. Sejumlah kegiatan tercatat memperoleh alokasi anggaran dengan nilai cukup besar, mulai dari pembangunan sumber air bersih hingga penyertaan modal.
Berdasarkan data yang diperoleh Suara Jurnal, anggaran terbesar tercatat pada kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih sebesar Rp185.000.000.
Kemudian terdapat Penyertaan Modal sebesar Rp113.000.000, Pembinaan PKK Rp59.145.000, serta Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa sebesar Rp48.300.000.
Sementara untuk pelayanan sosial dan pendidikan, tercatat Penyelenggaraan Posyandu Rp43.200.000 dan Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Rp19.200.000.
Anggaran lainnya meliputi Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olahraga Rp15.700.000, Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat Rp11.800.000, serta Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa Rp10.800.000.
Pada pos operasional Pemerintah Desa, data yang diperoleh mencatat dua alokasi sebesar Rp9.400.000 dan Rp600.000.
Bukan Sekadar Angka, Realisasinya yang Perlu Dibuka. Besarnya angka tersebut tentu bukan otomatis menunjukkan adanya penyimpangan.
Namun, ketika anggaran bersumber dari keuangan publik, pertanyaan yang layak diajukan adalah: bagaimana realisasinya di lapangan?
Khusus anggaran sumber air bersih sebesar Rp185 juta, misalnya, masyarakat berhak mengetahui apa bentuk pekerjaan yang dilaksanakan, di mana lokasinya, berapa volume pekerjaannya, siapa penerima manfaatnya, serta berapa nilai realisasi akhirnya.
Begitu pula dengan penyertaan modal Rp113 juta. Dana tersebut disalurkan kepada kegiatan atau badan usaha apa? Bagaimana bentuk penyertaannya? Siapa pengelolanya? Bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya? Dan bagaimana perkembangan atau hasil dari penggunaan modal tersebut?
Pertanyaan serupa juga relevan terhadap anggaran Pembinaan PKK Rp59.145.000 dan Pemutakhiran Profil Desa Rp48.300.000.
Suara Jurnal Berupaya Konfirmasi Untuk mendapatkan penjelasan berimbang, Suara Jurnal telah menghubungi Kepala Desa Senak melalui WhatsApp.
Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai sejumlah alokasi anggaran tersebut sekaligus memastikan kesesuaian antara data anggaran dengan realisasi kegiatan di lapangan.
Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban substantif dari Kepala Desa Senak atas pertanyaan yang disampaikan.
Dalam komunikasi melalui WhatsApp tersebut, pihak yang dihubungi diketahui mengaktifkan fitur pesan sementara dengan pengaturan 24 jam.
Fakta tersebut kami sampaikan sebatas sebagai bagian dari proses komunikasi. Suara Jurnal tidak menyimpulkan bahwa pengaktifan fitur tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penyimpangan atau upaya menghilangkan informasi.
Publik Menunggu Penjelasan Sorotan terhadap Dana Desa Senak bukan berarti menuduh Pemerintah Desa telah melakukan pelanggaran.
Justru sebaliknya, keterbukaan informasi diperlukan agar setiap penggunaan anggaran publik dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
Jika seluruh kegiatan memang telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan, penjelasan Pemdes beserta data pendukung tentu dapat menjadi jawaban atas pertanyaan publik.
Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan antara anggaran, realisasi, volume pekerjaan, maupun penerima manfaat, maka perbedaan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.
Suara Jurnal akan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa serta Pemerintah Desa Senak.
Sebab pada akhirnya, yang menjadi kepentingan utama bukan sekadar besar kecilnya angka dalam laporan, melainkan apakah anggaran publik tersebut benar-benar direalisasikan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat sebagaimana yang direncanakan.
Silakan diaudit oleh pihak yang berwenang apabila di kemudian hari ditemukan adanya indikasi yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
S.A
Penulis : Seprial Azwar
Editor : Herpin Fascher
REDAKSI MEDIA ONLINE SUARAJURNAL.COM
Diterbitkan Oleh:
PT. MEDIA JURNAL GROUP
Terdaftar KEMENKUMHAM:
Nomor: AHU 016238.AH.01.30 Tahun 2024
Rekening:
130 โ 43 โ 02036 (Bank Riau Kepri Syariah)
a.n. PT. MEDIA JURNAL GROUP
Pimpinan Redaksi: RAKA
Penanggung Jawab: A. SARUMPAET
Dewan Pembina: 1. SONI, S.H., C.Md., C.MPdI., C.CA; 2. HARDY AMRADEN SIAGIAN, SH.
Redaktur: Herpin Fascher, S.Kom (UKM Muda)
Perwakilan: Riau (Kab. Rohul: SYUKRI), Bengkulu (Korwil: Seprial Azwar). Provinsi lain dalam proses.
Wartawan sah memegang ID Card Suaramassa.co.id. Di luar daftar ini bukan tanggung jawab redaksi. Laporan silakan ke pihak berwajib.
Kirim berita: suarajurnal@gmail.com (lampirkan bukti & identitas)
a.n. Pimpinan Redaksi
RAKA
