Kaur, Bengkulu || SuaraJurnal.com — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur mempercepat sejumlah tahapan penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan setelah evaluasi terhadap realisasi penyerapan anggaran hingga Triwulan II 2026.
Hingga Jumat (18/9/2026), Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD-P Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 telah memasuki tahap pembahasan bersama DPRD Kabupaten Kaur.
BPKAD menyatakan proses administrasi perubahan anggaran terus dilakukan melalui verifikasi dan validasi dokumen dari perangkat daerah. Pendampingan teknis juga diberikan untuk memastikan dokumen yang diajukan memenuhi ketentuan administrasi dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, pengelolaan data anggaran dioptimalkan melalui sistem informasi terintegrasi. Penyederhanaan alur pelayanan dilakukan untuk mempercepat proses administrasi tanpa mengabaikan ketelitian dalam pemeriksaan dokumen.
“Setiap penundaan dalam proses anggaran dapat berdampak pada tertundanya pelaksanaan program pembangunan. Karena itu, keuangan daerah harus dikelola secara cepat, tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Kaur.
Selain percepatan proses anggaran, BPKAD juga menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi tersebut.
Kedisiplinan yang dimaksud mencakup kehadiran dan ketepatan waktu, penyelesaian pekerjaan sesuai tenggat, respons terhadap pelayanan, serta ketelitian dalam melaksanakan tugas, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
BPKAD juga mengingatkan agar pekerjaan tidak menumpuk menjelang berakhirnya tahun anggaran sehingga pelaksanaan program dan administrasi keuangan dapat berjalan sesuai jadwal.
“Disiplin bukan hanya soal datang tepat waktu. Disiplin juga berarti menyelesaikan pekerjaan dengan benar, tepat waktu, dan penuh tanggung jawab. Hal tersebut merupakan bagian penting dari pelayanan publik,” ujarnya.
Percepatan proses APBD-P 2026 diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah pada sisa tahun anggaran. Optimalisasi realisasi anggaran juga menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan sesuai perencanaan.
BPKAD Kabupaten Kaur menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan perangkat daerah dan DPRD sesuai tahapan pembahasan APBD-P 2026 serta memastikan proses administrasi pengelolaan keuangan daerah tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, proses APBD-P tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan penggunaan keuangan daerah dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Penulis : Seprial Azwar
Editor : Herpin Fascher

