PELALAWAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan secara resmi menetapkan pasangan H. Zukri SM dan H. Husni Tamrin SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih periode 2025–2030, dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pelalawan, Rabu (15/1/2025).
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal SE, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Hadir pula unsur Forkopimda, Kepala OPD, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, tokoh muda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sidang itu, Sekretaris DPRD Pelalawan, Masri, membacakan pengumuman penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Nomor 15 Tahun 2025, yang menetapkan perolehan suara hasil Pilkada Pelalawan 2024.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, pasangan H. Zukri SM – H. Husni Tamrin SH berhasil meraih 101.076 suara atau 62,31 persen dari total suara sah, unggul signifikan atas pasangan lainnya.
Usai pembacaan pengumuman, Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE kemudian membacakan berita acara rapat paripurna yang mengukuhkan pasangan tersebut sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih periode 2025–2030.
Dalam sambutannya, Bupati terpilih H. Zukri SM menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada DPRD serta seluruh masyarakat Pelalawan atas kepercayaan yang telah diberikan melalui proses demokrasi.
“Ini merupakan amanah besar dari masyarakat Pelalawan. Mari kita bersatu, melupakan perbedaan, dan bersama-sama melanjutkan pembangunan untuk mewujudkan Pelalawan yang lebih menawan, maju, dan sejahtera,” ujar H. Zukri.
Sebagai tindak lanjut, berita acara hasil paripurna ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau sebagai syarat pengesahan dan peresmian pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan masa jabatan 2025–2030.


























