KAUR || SuaraJurnal.com โ Upaya awak media SuaraJurnal untuk memperoleh klarifikasi dan konfirmasi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023, 2024, hingga 2025 di SMA Negeri 2 Kaur hingga kini belum memperoleh tanggapan dari pihak sekolah. Kamis (08/10/2026)
Kondisi tersebut terjadi setelah awak media berupaya menindaklanjuti permohonan konfirmasi secara langsung kepada pihak sekolah yang beralamat di Desa Tanjung Kemuning III, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.
Sebelumnya, pada 5 Oktober 2026, SuaraJurnal telah menyampaikan surat permohonan konfirmasi resmi kepada pihak SMA Negeri 2 Kaur. Dalam surat tersebut, awak media mencantumkan nomor kontak yang dapat dihubungi serta menyatakan kesediaan menyesuaikan waktu apabila pihak sekolah memiliki kendala untuk menerima kunjungan pada waktu yang diusulkan.
Namun, pada Kamis, 8 Oktober 2026, saat awak media mendatangi sekolah sesuai jadwal yang telah disepakati untuk menemui Kepala Sekolah Wina Kartika beserta pihak terkait, pertemuan tersebut tidak terlaksana.
Setibanya di lokasi, petugas keamanan sekolah menyampaikan bahwa Kepala Sekolah tidak berada di tempat.
Awak media kemudian berupaya meminta kesempatan untuk bertemu dengan pejabat sekolah lainnya, termasuk wakil kepala sekolah maupun bendahara, agar agenda konfirmasi tetap dapat dilakukan. Namun, menurut keterangan petugas keamanan, pejabat yang dimaksud juga sedang tidak berada di lokasi.
Situasi tersebut membuat agenda konfirmasi yang telah dipersiapkan sebelumnya kembali menemui jalan buntu.
SuaraJurnal menegaskan bahwa permintaan konfirmasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi ataupun menyimpulkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS.
Konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers, sekaligus memberikan ruang yang seimbang kepada pihak sekolah untuk menjelaskan data, kebijakan, maupun penggunaan anggaran yang menjadi perhatian.
Terlebih, Dana BOS merupakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara dan diperuntukkan bagi kepentingan penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, keterbukaan informasi dan komunikasi publik menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
โKami datang untuk meminta klarifikasi, bukan untuk menghakimi. Kami ingin memastikan informasi yang kami peroleh berimbang dan memberikan ruang kepada pihak sekolah untuk menjelaskan secara langsung. Kalau memang tidak ada persoalan, tentu penjelasan dari pihak sekolah justru akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan kami,โ ujar perwakilan awak media SuaraJurnal.
Menurutnya, tidak adanya pihak yang dapat ditemui pada saat kunjungan membuat sejumlah pertanyaan yang hendak diklarifikasi belum mendapatkan jawaban.
Media juga menyayangkan apabila komunikasi terkait agenda konfirmasi tidak dapat dilakukan secara terbuka, terlebih nomor kontak awak media telah dicantumkan dalam surat resmi yang disampaikan sebelumnya.
SuaraJurnal tetap memberikan ruang kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kaur maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan.
Apabila terdapat alasan, kendala administratif, atau data tertentu yang perlu dijelaskan mengenai pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025, pihak sekolah dapat menghubungi redaksi maupun awak media SuaraJurnal.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang. SuaraJurnal tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat fakta dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Publik tentu berharap pengelolaan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang negara dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap fungsi pengawasan masyarakat maupun pers.
SuaraJurnal akan tetap menunggu tanggapan resmi dari pihak SMA Negeri 2 Kaur dan siap memuat hak jawab maupun klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Laporan: Tim Liputan SuaraJurnal
Website : SuaraJurnal.com
Penulis : Seprial Azwar
Editor : Herpin Fascher

