ROKAN HULU – Setelah sempat tertunda akibat tidak kuorum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu akhirnya melanjutkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (16/6/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini. Dalam sidang itu, masing-masing pansus diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan akhir pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi keputusan bersama.
Agenda diawali dengan penyampaian laporan Pansus Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang disampaikan oleh juru bicara pansus, Karneng Dimara Lubis. Dalam laporannya, pansus menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat tata kelola pembentukan produk hukum daerah agar lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, juru bicara Pansus Ranperda tentang Penyertaan Modal atau Investasi Pemerintah Daerah pada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), Ayatullah Kumaini, menyampaikan laporan hasil pembahasan. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa nilai penyertaan modal pemerintah daerah mencapai Rp11,2 miliar.
Menurut Ayatullah, investasi daerah pada sektor perbankan syariah merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang.
“Penyertaan modal ini diharapkan mampu memperkuat posisi pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah serta meningkatkan dividen bagi daerah,” ujarnya dalam sidang paripurna.
Laporan berikutnya disampaikan oleh Romi Juliandra selaku juru bicara Pansus Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Perekonomian Rakyat Daerah (BPRD) Rokan Hulu (Perseroda). Dalam laporan tersebut, nilai investasi yang diajukan mencapai Rp15 miliar.
Romi mengatakan keberadaan BPRD memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Rokan Hulu.
“Melalui penguatan modal ini, diharapkan pelayanan perbankan kepada masyarakat semakin optimal dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” katanya.
Sementara itu, laporan Pansus Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rokan Hulu Jaya disampaikan oleh Piktoria. Nilai investasi yang diusulkan dalam Ranperda tersebut mencapai Rp7,8 miliar.
Piktoria menjelaskan bahwa tambahan modal bagi perusahaan umum daerah diperlukan guna memperkuat kapasitas usaha serta meningkatkan kontribusi badan usaha milik daerah terhadap pembangunan daerah.
“Penyertaan modal ini diharapkan menjadi langkah penguatan BUMD agar lebih produktif dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, Penjabat Sekretaris Daerah Drs. H. Yusmar, M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang diwakili Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Azwardi Dery, SH, MH, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala kantor, serta kepala badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Setelah seluruh laporan pansus disampaikan, pimpinan sidang meminta persetujuan anggota dewan terhadap empat Ranperda tersebut. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju sehingga keempat Ranperda resmi disepakati bersama untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari empat Ranperda yang disetujui, tiga di antaranya merupakan Ranperda penyertaan modal pemerintah daerah dengan total nilai investasi mencapai Rp34 miliar.
Bupati Rokan Hulu Anton menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.
Menurut Anton, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan faktor penting dalam mendukung pembangunan serta penguatan ekonomi daerah melalui regulasi yang tepat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui Ranperda ini. Selanjutnya, Ranperda akan diajukan untuk diregistrasi ke Pemerintah Provinsi Riau sebagai perwakilan pemerintah pusat,” kata Anton.
Dengan disetujuinya empat Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap penguatan regulasi dan pelaksanaan investasi daerah dapat berjalan lebih optimal guna mendukung pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

























