ROKAN HULU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu yang digelar pada Senin (15/6/2026) kembali menjadi sorotan publik. Agenda penting berupa penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terpaksa tertunda karena tidak memenuhi kuorum.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu tampak lengang. Dari total 45 anggota DPRD, hanya 17 orang yang hadir, sementara 28 anggota lainnya tidak terlihat di ruang sidang.
Jumlah kehadiran tersebut tidak memenuhi syarat kuorum sebagaimana ketentuan yang berlaku, sehingga agenda rapat tidak dapat dilanjutkan.
Adapun empat Ranperda yang seharusnya dibahas dan diputuskan dalam rapat paripurna tersebut meliputi Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Riau Kepri Syariah, penyertaan modal pada PT Bank Perkreditan Rakyat Daerah Rokan Hulu, serta penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya.
Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, M. Aidi, SH, yang memimpin jalannya rapat, mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada anggota dewan yang belum hadir dengan melakukan skorsing rapat.
“Kita skors selama satu jam ke depan sambil menunggu kehadiran anggota,” ujar Aidi di ruang sidang.
Namun hingga masa skorsing berlangsung, kondisi ruang rapat paripurna masih terlihat sepi. Tidak tampak adanya peningkatan signifikan jumlah anggota DPRD yang hadir.
Minimnya tingkat kehadiran anggota dewan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan. Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Rokan Hulu, Sudirman, menilai rendahnya disiplin anggota DPRD merupakan persoalan yang sudah berulang kali terjadi tanpa adanya perbaikan yang berarti.
“Ini mencederai kepercayaan masyarakat. Mereka dipilih oleh rakyat dan digaji menggunakan uang rakyat, tetapi ketika agenda penting daerah dibahas justru banyak yang tidak hadir,” kata Sudirman kepada wartawan.
Menurutnya, absennya mayoritas anggota DPRD bukan hanya persoalan administratif, melainkan juga menyangkut tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang telah memberikan mandat kepada mereka.
“Hal seperti ini bukan pertama kali terjadi. Sudah sering terulang, tetapi tidak pernah ada perubahan yang nyata. Publik akhirnya mempertanyakan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi,” ujarnya.
Sudirman menambahkan, lembaga legislatif daerah saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga kepercayaan publik. Ketidakhadiran anggota dalam rapat penting dinilai mencerminkan lemahnya komitmen terhadap kepentingan masyarakat.
“Kalau rapat tentang Ranperda saja tidak dianggap serius, bagaimana masyarakat bisa percaya terhadap kinerja mereka? DPRD jangan hanya aktif ketika ada kepentingan politik atau pencitraan semata,” tegasnya.
Sorotan terhadap DPRD Rokan Hulu semakin menguat mengingat agenda yang dibahas berkaitan langsung dengan arah kebijakan daerah dan penguatan sektor ekonomi melalui penyertaan modal pemerintah daerah pada sejumlah badan usaha.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kinerja dan kedisiplinan wakil rakyat, publik justru disuguhi pemandangan kursi-kursi kosong di ruang sidang serta tertundanya agenda pemerintahan yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna masih menunggu kepastian terpenuhinya kuorum dari anggota DPRD yang belum hadir.

























