Prabowo Prioritaskan Rumah bagi Hakim, Panitera, dan Aparatur Peradilan Demi Perkuat Integritas Hukum
JAKARTA|| Suarajurnal.com — Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, untuk memprioritaskan penyediaan rumah bagi hakim, panitera, dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat integritas lembaga peradilan.
Instruksi itu disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara. Menurutnya, jumlah aparatur peradilan yang akan menerima program tersebut tidak terlalu besar sehingga pelaksanaannya dapat segera direalisasikan.
“Saya juga perintahkan Menteri Perumahan memprioritaskan rumah-rumah untuk hakim di seluruh Indonesia. Hakim, panitera, dan petugas mahkamah saya kira tidak sampai 9 ribu orang. Jadi bisa diprioritaskan perumahan untuk mereka,” ujar Prabowo.
Presiden menegaskan, pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para hakim agar dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bebas dari berbagai bentuk intervensi maupun praktik yang mencederai penegakan hukum.
Prabowo juga mengungkapkan telah menerima laporan dari Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, mengenai peningkatan kesejahteraan hakim. Bahkan, menurutnya, rata-rata gaji hakim junior di Indonesia kini telah melampaui rata-rata gaji hakim junior di Malaysia.
“Gaji rata-rata hakim Indonesia yang paling junior sudah di atas gaji rata-rata hakim junior Malaysia. Lumayan juga itu. Kita ingin hakim-hakim kita hidup baik,” kata Prabowo.
Ia menegaskan, pemerintah ingin memastikan para hakim memiliki kehidupan yang layak sehingga mampu menjaga martabat profesi dan menjalankan amanah penegakan hukum dengan penuh integritas.
“Kita tidak mau gaji hakim tidak bagus. Kita tidak mau hakim kita tidak punya harga diri. Kita tidak mau hakim kita bisa disogok,” tegas Presiden.
Kebijakan prioritas penyediaan rumah bagi hakim dan aparatur peradilan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat reformasi sektor hukum. Selain meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan, program ini juga diharapkan mampu memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan yang profesional, independen, dan berintegritas.
Seprial Azwar
