Pelalawan – Praktik perjudian seperti gelper (tembak ikan), togel, sabung ayam, dan dadu masih marak di Kabupaten Pelalawan. Fenomena ini dianggap sebagai penyakit sosial yang sulit diberantas, sebagaimana diungkapkan oleh warga setempat, khususnya dari Pangkalan Kuras.
Salah seorang warga mengungkapkan kekecewaannya terkait praktik perjudian yang tampaknya tidak pernah hilang, dengan dugaan bahwa oknum-oknum di Aparat Penegak Hukum (APH) mungkin membekingi praktik tersebut. “Ini adalah penyakit yang sangat sulit diobati. Kami kuatir jika dibiarkan, negara ini bisa hancur,” ujarnya dengan nada kecewa.
Pada hari yang sama, seorang warga lain bernama Iyang (nama samaran) juga menyuarakan kekesalannya kepada media. Ia mengungkapkan kekhawatiran mengenai maraknya perjudian gelper di beberapa lokasi, seperti Kecamatan Pangkalan Kuras, desa Bukit Kusuma, Kecamatan Pangkalan Lesung, dan Pangkalan Kerinci.
Iyang menambahkan, pemilik usaha gelper yang dikenal dengan inisial RM diduga telah menyetor uang kepada berbagai pihak untuk memastikan kelancaran operasionalnya. “Kami beranggapan bahwa RM mungkin sudah melakukan pembayaran kepada pihak-pihak tertentu agar usaha gelpernya dapat berjalan tanpa gangguan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik perjudian ini. “Kami melihat bahwa usaha gelper RM beroperasi dengan sangat santai. Apakah setiap kapolsek sudah menerima uang upeti?” tanyanya.
Warga Pelalawan mendesak APH setempat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik perjudian yang merugikan masyarakat. Mereka berharap agar penegak hukum menunjukkan komitmen dalam memberantas praktik ilegal ini dan membersihkan wilayah hukum dari penyakit sosial yang merajalela.
Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menantikan tindakan konkret dari pihak berwenang.
Berita ini telah terbit di media Khabarterkini.co


























