Pangkalan Kerinci – Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Pelalawan, Dr. Jhon Armedi Pinem, ST., MT., menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan pada Rabu (20/11/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE., dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Pelalawan, para asisten, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Pelalawan mengapresiasi kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD selama proses penyusunan KUA-PPAS APBD 2025. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah bersama-sama mengikuti proses penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dari awal hingga penandatanganan nota kesepakatan ini,” ujarnya.
Beliau menegaskan pentingnya kemitraan yang sejajar antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah. “Eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan Kabupaten Pelalawan. Hal ini perlu dilakukan secara harmonis untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2025 mendatang,” tambahnya.
Selain itu, Pjs. Bupati menyoroti bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan tugas konstitusional yang juga mencerminkan prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai penyelenggara otonomi daerah. Ia berharap kerja sama yang terjalin dapat terus ditingkatkan dalam koridor nilai kebersamaan dan sinergi demi kesejahteraan masyarakat.
Dr. Jhon Armedi Pinem juga optimistis bahwa dengan kesepakatan penerimaan dan belanja daerah ini, target kinerja sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2021-2026 dapat dicapai. Ia menekankan pentingnya mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan di masa mendatang.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal penting untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Pelalawan yang inklusif dan berkelanjutan.


























