Pelalawan – Sungguh apes sang si Kentung, ibarat sudah jatuh ketimpa tangga lagi. Hal ini pantas di sematkan kepada si Kentung yang merupakan supir mobil roda enam Coldisel jenis Canter warna hitam yang membawa BBM ilegal dari perbatasan Jambi Palembang tujuan ujung tanjung rohil Riau.
Kenapa tidak, kata “PS” salah satu Ketua LSM yang ada di Pelalawan. “Minggu 1 September 2024 sekitar pukul 08.00 wib, sekelompok wartawan berjumlah 4 orang mengejar mobil Coldisel jenis canter warna hitam yang membawa BBM ilegal dan berhasil menangkap nya dengan cara memberhentikan paksa mobil tersebut dengan cara memepet nya. Kejadian ini berada di jalan lintas timur, desa pesaguan , kecamatan pangkalan kuras, kabupaten Pelalawan Riau,” kata “PS”.
Namun entah apa maksud dan tujuan sekelompok wartawan itu mengejar dan memberhentikan mobil tersebut. Setelah 1 jam lebih mobil di tahan, dan hampir saja sang supir hendak melarikan diri, Namun tiba-tiba terjadi lobi-lobi sekelompok wartawan dengan sipemilik mobil, dengan menyepakati 86 sebanyak tiga Ribu besar ( istilah dilapangan red), akhirnya mobil roda enam yang kendarai si kentung Ahir nya di lepaskan oleh sekelompok wartawan tersebut,” jelas “PS” menambahkan.
Ironisnya, terang “PS” lagi, “satu dari empat wartawan tersebut di grup whatshapp media sangat vocal dan rajin memberitakan kejadian terkait mobil yang membawa BBM ilegal yang melintas di jalan lintas timur Pelalawan, dimana beberapa Minggu yang lalu sempat menyinggung APH Polsek pangkalan lesung dalam pemberitaan nya yang berjudul ” Lapor Pak Kapolri, Oknum Polisi Lepaskan Mobil angkut BBM Ilegal dari Palembang Terkesan Menerima Upeti” yang tayang 25 Agustus yang lalu di media nya. Namun siapa sangka wartawan tersebut malah salah satu pemirsa 86 dengan mobil yang membawa BBM ilegal tersebut. (Sungguh munapik ya!!!!),” cetus nya.
“Kejadian ini berawal dari sering nya sekelompok wartawan tersebut begadang hampir setiap malam mengintai mobil-mobil yang lewat. Dimana targetnya mobil yang membawa BBM dari jambi. Namun si kentung tidak seberuntung yang dia bayangkan, setelah lepas di wilayah Pelalawan dari cengkraman para sekelompok wartawan, kini dia harus berurusan dengan aparat penegak hukum di wilayah polres Siak, Polsek kerinci kanan. Pada hari yang sama dengan jam yang berbeda, Polsek kerinci kanan berhasil mengamankan si kentung yang membawa BBM ilegal dari perbatasan Jambi Palembang menuju ujung tanjung Rohil Riau,” beber “PS”.
Hal ini bermula dari adanya laporan masyarakat dan LSM bahwa adanya melintas mobil roda enam berwarna hitam di duga membawa BBM ilegal. Berdasarkan itu, personil Polsek kerinci kanan polres Siak berhasil mengamankan seorang supir yang bernama si kentung. “Hingga saat ini, barang bukti berupa satu unit mobil roda enam berisikan 7 ton BBM masakan siap pakai telah diamankan di Polsek kerinci kanan, dan supir kentung telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” tutup “PS” salah satu ketua LSM Pelalawan mengakhiri.


























