Meda -Koalisi Pemerhati Indonesia Raya ( kapir ) Melaksan “ Audiensi “ Markas Polda Sumut terkait dugaan keterlibatan Pegawai lapas Tanjung Gusta Medan menyusul viralnya video warga binaan sedang nyabu alias “ Pompa “
Ketua Kapir, Mickael Halomoan Harahap,
Melaksanakan Audiensi Dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut
Untuk kepentingan public atas dugaan kebobrokan yang terjadi di
Rutan tanjung gusta medan.” Ucapnya Kepda awak media,jumat (26/04/2024) Siang.
Pria ini mengungkap, sebelumnya petugas Polres Serdang Bedagai menangkap empat pengedar pengedar narkoba yang diduga dikendalikan narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan.
Dari tangan empat pengedar itu diamankan barang bukti sabu seberat 299,74 gram. Sabu tersebut diperoleh dari napi berinisial A.
“Sesuai informasi yang kami temukan di media sosial Instagram terdapat rekaman yang menunjukan warga binaan Rutan Tanjung Gusta Medan sedang menggunakan narkoba (pompa). Kami menduga oknum penjaga ada yang kongkalikong memasukan narkoba tersebut,” tegasnya.
Karena itu KAPIR Menyampaikan Kepada “kompol Ramlan Ritongan Bin Ops Narkoba Poldasu’’ Bahwasanya Polda Sumatera Utara Terkhusus Direktorat Reserse Narkoba
Tidak Diam Terkait Permasalahan Ini sebab Indonesia Sedang Dalam Darurat Narkoba.
Mickael Halomoan Harahap Juga Menanyakan Mengapa Barang Terlarang Itu Dapat Masuk Kedalam Dan warga binaan Rutan Tanjung Gusta Dapat Menggunakan Narkoba Dengan Santai Seperti Di Video Tersebut, Kami Bobroknya Keamanan Disana Sebab Bisa Masuk Barang Seperti Narkoba Dengan Mudahnya Di Sana.
Mickael Halomoan Harahap Juga Mengatakan Mahasiswa Dan Polda Sumut Harus Membuat Bimtek Terkait Penyalahgunaan Narkoba Dan Obat – Obatan Terlarang untuk Membangunkan Kesadaran Masyarakat Bahwa Bahaya Narkoba Tersebut.
kompol Ramlan Ritongan Bin Ops Narkoba Poldasu Mengatakan Kami Akan Langsung menghubungi Kanwil Kemenkuham Terkait Permasalah Tersebut Dan Kami Juga Mendukung Penuh Kegitan Sosialisasi Untuk Pemberantasan Narkoba di Lingkungan Masyarakat.


























