Medan Kota, Suaramassa.co.id -Pembuangan limbah medis sembarangan tempat apalagi di lokasi lingkungan pemukiman padat penduduk seperti yang terjadi kepada warga lingkungan IIIV Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas.
Kasus bermula atas laporan masyarakat kepada DPP LSM GMPSU terkait pencemaran lingkungan yang diduga pihak rumah sakit Mitra Medika membung limbah medis di sembarangan tempat dekat pemukiman warga
Warga setempat cemas banyak binatang peliharaan yang mati dan tanaman, sehingga berdampak mata pencarian berkurang belum lagi penyebaran penyakit hingga hingga merenggut nyawa manusia.
Pasalnya, limbah medis ini termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan seyogianya tidak boleh dibuang sembarang,apalagi ke lingkungan masyarakat.
Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi pidana. Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Hal ini di ungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Merah Putih Sumatera Utara (DPP LSM GMPSU), Dinatal Lumbantobing mengatakan, hal ini terkesan kinerja Dinas Lingkungan Hidup yang dinilai buruk dalam mengatasi dan menindak oknum yang membuang limbah medis di sembarang tempat, kata Ketum kepada wartawan ,Sabtu (11/5/2024)
Adapun temuan LSM GMPSU terkait limbah medis berupa selang infus lengkap dengan jarum dan kantungannya, botol obat berupa ampul, kain coklat seperti baju oprasi, kotak-kotak obat dan beberapa limbah medis berbahaya lainnya yang dapat menimbulkan infeksi.
“Kita menilai terkesan kinerja kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan buruk, jika benar dugaan ini sudah terjadi 6 tahun pihak RSU Mitra Medika membuang limbah medis di lingkungan warga inikan sangat berdampak terjadinya pencemaran lingkungan “Kesal DL Tobing sapaan akrabnya
Hal tersebut diungkapnya bukan tanpa beralasan karena hasil audensi klarifikasi dan konfirmasi kepada direktur RSU Mitra Medika mengatakan bahwa setiap bulan pihak dari DLH telah melakukan control terkait limbah medis tersebut dan sudah sesuai prosedur pemerintah.
Namun belakangan diketahui berdasarkan laporan masyarakt yang ditindaklanjuti investigasi oleh LSM GMPSU masih ditemukan limbah medis yang dibuang di lokasi lingkungan warga
“Iya, kami menemukan dan memiliki bukti bahwa limbah medis yang dibuang dilokasi lingkungan warga persis di belakang tembok RSU Mitra Medika.Terlepas apakah itu disengaja atau tidak disengaja dan/atau sampah domestic, ungkapnya
Namun alasan yang dilontarkan oleh direktur RSU Mitra Medika, Dr. H. Sjahrial Anas saat melakukan klarifikasi dan konfirmasi dinilai telah berdalih.
Pertama, bahwa limbah medis yang ditemukan di lokasi lingkungan warga adalah sampah domestic yang sudah tidak berbahaya lagi
Kedua, bahwa temuan tersebut adalah sampah domestic di tahun 2019 saat petugas yang bernama Iwan (Almarhum) selaku yang bertanggungjawab terhadap sampah domestic tersebut.
Ketiga, bahwa pihak rumah sakit tidak pernah membuang limbah atau sampah domestic di lingkungan warga sesuai adanya temuan LSM GMPSU
Keempat, bahwa temuan adanya limbah atau sampah domestic di lokasi lingkungan warga adalah ulah seseorang warga setempat yang bernama Hamit Sianturi yang menyerakkan atau menumpukkannya dengan tujuan untuk merusak nama baik rumah sakit
Kelima, bahwa temuan dan tertangkap basah oleh warga saat petugas rumah sakit berada di lokasi tempat pembuangan sampah atau limbah tersebut dengan tujuan untuk membersihkan akibat ulah seseorang warga yang meumpuk atau menyerakkan limbah domestic
Keenam, bahwa limbah medis baik limbah padat (B3) dan Cair sudah sesuai prosedur memakai IPAL dan dikotrol setiap bulan oleh DLH serta termasuk limbah medis yang terbaik.
Menurut keterangan DL Tobing hal yang telah diungkapkan oleh Anas semua hanya berdalih dan memutar balikkan fakta, kendati bukti-bukti sudah disampaikan hingga menuduh warga yang juga seorang tokoh masyarakat bernama Hamit Sianturi sebagai pelaku menyebar atau menumpuk limbah atau sampah domestic tersebut “ jelasnya
Lanjutnya, menurut kajian dan analisa DPP LSM GMPSU patut di duga RSU Mitra Medika Amplas tidak memiliki IPAL dan AMDAL.
DL Tobing berharap agar Walikota Medan Bobby Nasution turun tanggan memberi atensi dan memerintahkan dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan LSM GMPSU agar warga medan tidak cemas terhadap pencemaran lingkungan.
“Iya,Bobby Nasution segera perintahkan aparatur sipilnya yang terkait ,ini masalah anak bangsa dan pencemaran lingkungan bukan hanya berdampak kepada warga setempat tetapi ini menyangkut Hak Asazi Manusia, tegas DL Tobing yang juga selaku Owner PT Media Global Group ini
Dijelaskanya lagi, bahwa limbah midis ini sangat berbahaya dibanding limbah pabrik karena sifatnya infeksius dan bagi oknum yang bertanggung jawab harus ditindak tegas
“Iya, oknum yang bertanggung jawab harus ditindak tegas .Limbah medis ini lebih berbahaya dibanding limbah pabrik karena sifatnya infeksius dan seharusnya tidak dibuang seenaknya saja apalagi langsung ke lingkungan warga ,karena masuk golongan sampah B3 seharusnya tidak boleh dibuang sembarangan, ujarnya
Terpisah, menurut keterangan warga setempat berinisial RM ( 49) bahwa hewan peliharaannya dan tanaman bermatian mungkin akibat limbah
“Sebelumnya saya tidak tahu kenapa tiba-tiba ayam saya dan tanaman
bermatian namun setelah diketahui adanya limbah medis,mungkin ini juga penyebabnya” kata RM
Lanjutnya,saat ini warga jadi cemas dan mengkaitkan seorang warga yang 5 tahun lalu yang bernama Iwan sebagai petugas sampah rumah sakit mitra medika meninggal dunia secara mendadak.
Konfirmasi kepada Pengawas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Alwendra Barus lewat telephone selularnya segera menindaklanjuti permasalahan limbah medis Rsu Mitra Medika Amplas “Kita segera jadwalkan verifikasi kelapangan, terimakasih atas laporannya” ucap Alwendra kepada wartawan. Senin (13/5/2024)
Sementara konfirmasi dilakukan kepada direktur RSU Mitra Medika dr. H Sajrial Anas lewat telephone selulairnya berdering tapi tidak diangkat pesan WhatsApp dibaca tapi tidak di balas.
(H² -Tim)


























