Pelalawan, 24 September 2024 – DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (24/9) untuk pengucapan janji pimpinan baru. Baharudin, SH.MH dari Partai Golkar dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD I, sementara Tengku Azwardi, ST dari PKB menjabat sebagai Wakil Ketua II untuk periode 2024-2029.
Rapat Paripurna dibuka oleh Syafrizal, SE, Pimpinan Sementara DPRD Pelalawan. Dalam sambutannya, Syafrizal menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 34 ayat 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, DPRD yang belum memiliki pimpinan definitif harus dipimpin oleh pimpinan sementara. “Agar tidak terjadi kekosongan, pimpinan sementara DPRD telah dikukuhkan,” ungkap Masri, Sekretaris Dewan.
Syafrizal kemudian mempersilakan Masri untuk membacakan Keputusan Gubernur mengenai pengangkatan pimpinan DPRD Pelalawan. Pengucapan sumpah dan janji oleh Andri Simbolon, SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan, dilakukan dengan disaksikan oleh para anggota Dewan dan pejabat setempat.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan palu pimpinan dari Syafrizal kepada Baharudin dan Tengku Azwardi. Setelah pelantikan, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pimpinan baru.
Dengan pelantikan ini, DPRD Pelalawan berharap dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif dalam mewakili masyarakat.


























