Pelalawan – Di tengah gencarnya upaya Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam mendorong gerakan pelestarian lingkungan melalui program penghijauan dengan moto “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, praktik perusakan hutan justru diduga masih terjadi di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, tepatnya di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan.
Pada Kamis (24/12/2025), sejumlah pihak mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal logging di kawasan konservasi tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun dan hingga kini belum sepenuhnya terhentikan. Padahal, kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan merupakan wilayah yang dilindungi negara dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Selain konflik lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang belum sepenuhnya terselesaikan, munculnya kembali dugaan pembalakan liar di Kerumutan menambah daftar panjang persoalan lingkungan di Pelalawan. Aktivitas tersebut diduga melibatkan jaringan mafia kayu berskala besar yang menggunduli hutan dan mengeluarkan hasil olahan kayu dari kawasan konservasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, armada pengangkut kayu olahan disebut hampir setiap hari melintas di sepanjang Jalan Lintas Timur. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas tersebut dilakukan secara terbuka dan tanpa hambatan berarti.
Salah seorang penggiat lingkungan di Kabupaten Pelalawan mengungkapkan bahwa praktik ilegal logging di Kerumutan bukanlah hal baru.
“Pemain dari Kerumutan itu sudah bertahun-tahun bermain ilegal logging. Ada sekitar empat pemain besar di sana, dan aktivitas mereka lancar terus. Setiap kali keluar, selalu ada dua unit kendaraan yang membawa kayu olahan,” ungkapnya.
Maraknya aktivitas tersebut dinilai bertolak belakang dengan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program penghijauan yang tengah digalakkan di Provinsi Riau.
Masyarakat dan pemerhati lingkungan pun berharap adanya tindakan tegas dan penegakan hukum yang konsisten guna menyelamatkan kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan dari kerusakan yang lebih parah.


























