Dana Desa Suka Rami Rp583,5 Juta Jadi Sorotan, Kades Bungkam Saat Dikonfirmasi?

Dana Desa Suka Rami Rp583,5 Juta Jadi Sorotan, Kades Bungkam Saat Dikonfirmasi?
๐Ÿ‘๏ธ 6 kali dibaca

Kaur, Bengkulu | SuaraJurnal.com โ€” Suara Jurnal โ€” Pengelolaan Dana Desa Suka Rami, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian. Berdasarkan data rincian kegiatan yang diperoleh, terdapat sejumlah program dengan nilai anggaran mencapai Rp583.570.510.

Anggaran tersebut tersebar pada berbagai kegiatan, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, jalan usaha tani, pendidikan, pelayanan kesehatan masyarakat, ketahanan pangan hingga penanganan keadaan mendesak.

Adapun rincian kegiatan yang tercatat antara lain:

1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp44.125.000.

2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa sebesar Rp275.673.510.

3. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal milik Desa, termasuk bantuan honor pengajar, pakaian seragam dan operasional lainnya, sebesar Rp38.400.000.

4. Penyelenggaraan Posyandu, meliputi makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia serta insentif kader Posyandu, sebesar Rp60.472.000.

5. Penyertaan Modal/Ketahanan Pangan sebesar Rp132.500.000.

6. Keadaan Mendesak sebesar Rp32.400.000.

Jalan Desa Rp275,67 Juta Jadi Salah Satu Anggaran Terbesar

Dari sejumlah kegiatan tersebut, anggaran Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa menjadi salah satu pos dengan nilai terbesar, yakni Rp275.673.510.

Besarnya anggaran tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas kepada publik, terutama mengenai lokasi pekerjaan, volume pekerjaan, jenis material yang digunakan, pelaksana kegiatan, realisasi fisik serta kesesuaian antara anggaran dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Hal serupa juga penting diklarifikasi terhadap anggaran Penyertaan Modal/Ketahanan Pangan sebesar Rp132.500.000. Publik tentu berkepentingan mengetahui bentuk program yang direalisasikan, penerima manfaat, mekanisme pengelolaan serta hasil dari kegiatan tersebut.

Sementara itu, anggaran Penyelenggaraan Posyandu sebesar Rp60.472.000 juga perlu dijelaskan secara transparan, termasuk rincian penggunaan untuk makanan tambahan, kegiatan kelas ibu hamil dan lansia serta insentif kader Posyandu.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Suka Rami melalui pesan WhatsApp.

Namun, hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi yang telah dikirim sekitar dua pekan yang lalu belum mendapatkan balasan.

Belum adanya jawaban tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bentuk penolakan memberikan informasi. Karena itu, Suara Jurnal tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Suka Rami maupun pihak terkait untuk menjelaskan realisasi seluruh kegiatan tersebut.

Konfirmasi tersebut penting agar informasi mengenai penggunaan Dana Desa Suka Rami Tahun 2025 dapat disampaikan secara utuh kepada masyarakat dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Penggunaan Dana Desa pada prinsipnya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, keterbukaan mengenai perencanaan, pelaksanaan, realisasi anggaran dan hasil kegiatan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Adapun sorotan terhadap sejumlah pos anggaran dalam pemberitaan ini bukan merupakan tuduhan adanya tindak pidana atau penyimpangan, melainkan bagian dari upaya konfirmasi dan kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut direalisasikan dan apakah hasil kegiatan telah sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat sebagaimana mestinya.

Suara Jurnal akan memuat klarifikasi dari Pemerintah Desa Suka Rami apabila jawaban resmi disampaikan kepada redaksi.

S.A

© Copyright 2026, All Rights Reserved | Suarajurnal.com

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *