Rokan Hulu – Sejumlah warga Desa Menaming, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, mendatangi Mapolres Rohul pada Senin (26/5/2025). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan tindak lanjut laporan pengaduan (Lapdu) terkait aktivitas galian C yang telah mereka sampaikan beberapa bulan lalu.
Sawal Daulay, salah seorang warga Menaming, menyampaikan bahwa aktivitas galian C yang ada saat ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menurutnya, penggalian tersebut sudah melampaui batas izin yang diberikan dan berdampak langsung pada kehidupan warga, khususnya para peternak.
“Kami merasa terancam. Aktivitas galian itu membuat ternak kami, seperti kerbau, kesulitan mencari makan. Banyak warga yang sudah kena denda karena ternaknya masuk ke lahan milik orang lain. Kami tidak menolak adanya galian C, asal sesuai dengan izin. Tapi ini sudah melebar ke luar area izin,” ujar Sawal.
Sawal menambahkan bahwa Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau telah turun meninjau lokasi beberapa waktu lalu. Hasil dari tinjauan itu, Dinas ESDM memberikan sanksi kepada pihak pengelola dan memerintahkan mereka menutup seluruh lubang di luar area izin serta mengingatkan untuk tidak melebihi batas wilayah operasi yang sah.
“Pihak Dinas ESDM sudah memberikan peringatan. Kalau pelanggaran tetap terjadi, maka penanganan akan dilimpahkan ke kepolisian,” jelas Sawal.
Warga berharap aparat kepolisian segera merespon laporan mereka. Sawal juga menegaskan, jika laporan ini tak kunjung ditindaklanjuti, masyarakat Menaming bersama tokoh masyarakat akan melakukan aksi demonstrasi pada pekan depan.


























